INTI ISI KELIMA SILA DALAM PANCASILA
A. INTI ISI KELIMA SILA DALAM PANCASILA
Pancasila merupakan
ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari
Sanskerta yaitu Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti prinsip atau
asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara
bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar
1945. Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang
berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun
1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Pancasila
terdiri atas lima asas moral yang relevan menjadi dasar negara Republik
Indonesia. Inti isi dari setiap sila yang terkandung dalam
Pancasila yaitu:
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
(1) Bangsa
Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
(2)
Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan
agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab.
(3)
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama
dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4)
Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan
pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6)
Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai
dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada
orang lain.
Berdasarkan penjelasan
diatas maka dapat disimpulkan bahwa inti isi dari Sila Pertama, Ketuhanan Yang
Maha Esa yaitu menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa
sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam
tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat
beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.
2. Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab
(1)
Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2)
Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia,
tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin,
kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3)
Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4)
Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5)
Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6)
Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani
membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa
Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Berdasarkan penjelasan
diatas maka dapat disimpulkan bahwa inti isi dari Sila Kedua, Kemanusiaan yang
adil dan beradab yaitu mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan
setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak
dan kewajiban asasi. Dengan kata lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi
martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.
3. Persatuan
Indonesia
(1) Mampu
menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan
negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan
rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3)
Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4)
Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
(6)
Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Berdasarkan penjelasan
diatas maka dapat disimpulkan bahwa inti isi dari Sila Ketiga, Persatuan
Indonesia yaitu menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air,
bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya,
dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesama warga negara.
4. Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1) Sebagai
warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai
kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh
memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3)
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan
menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan
i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan
musyawarah.
(7) Di dalam
musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan
yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang
Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran
dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan
pemusyawaratan.
Berdasarkan penjelasan
diatas maka dapat disimpulkan bahwa inti isi dari Sila Keempat, Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan yaitu
mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik
dan pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung bersama sesama
warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukan
masing-masing.
5. Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan
sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat
berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang
bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat
pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan
atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi
kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan
yang merata dan berkeadilan sosial.
Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa inti
isi dari Sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yaitu
mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan
kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya
kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi
seluruh rakyat.
B. Etika Politik
Kenegaraan
Dalam kedudukannya
sebagai etika politik kenegaraan, ditegaskan bahwa makna lima sila dalam
Pancasila:
Sila pertama, negara
wajib:
(1) Menjamin
kemerdekaan setiap warga negara tanpa diskriminasi untuk beribadah menurut
agama dan kepercayaannya dengan menciptakan suasana yang baik.
(2) Memajukan
toleransi dan kerukunan agama
(3) Menjalankan
tugasnya untuk meningkatkan kesejahteraan umum sebagai tanggung jawab yang
suci.
Sila Kedua,
mewajibkan:
(1) Negara untuk
mengakui dan memperlakukan semua warga sebagai manusia yang dikaruniai martabat
mulia dan hak-hak serta kewajiban kewajiban asasi
(2) Semua
bangsa sebagai warga dunia bersama-sama membangun di dunia baru yang lebih baik
berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Sila ketiga mewajibkan
negara untuk membela dan mengembangkan Indonesia sebagai suatu negara yang
bersatu, memiliki solidaritas yang tinggi dan hidup rukun, membina dan menjunjung
tinggi kebudayaan dan kepribadian nasional, serta memperjuangkan kepentingan
nasional.
Sila keempat
mewajibkan negara untuk mengakui dan menghargai kedaulatan rakyat serta
mengusahakan agar rakyat melaksanakan kedaulatannya secara demokratis tanpa
diskriminasi melalui wakil-wakilnya. Negara wajib mendengarkan suara rakyat dan
memperjuangkan kepentingan seluruh rakyat.
Sila Kelima mewajibkan
negara untuk:
(1)
Mengikutsertakan seluruh rakyat dalam kehidupan ekonomi, sosial dan budaya
Membagi beban dan
hasil usaha bersama secara proporsional di antara semua warha negara dengan
memperhatikan secara khusus mereka yang lemah kedudukannya agar tidak terjadi
ketidakadilan serta kewenang-wenangan dari pihak yang kuat terhadap pihak yang
lemah.
Post a Comment
Berkomentarlah yang baik dan benar. komentar yang dianggap SPAM akan segera dihapus